saveninjavideo

Welcome to my blog!

Penting! Yuk Kenali Jenis Jenis Pinjaman Kredit

Ilustrasi Pinjaman Kredit

Pinjaman Kredit beragam jenisnya, ada yang menggunakan agunan (jaminan) dan tanpa agunan (jaminan). Berikut penjelasannya: 

  1. Pinjaman Kredit Agunan 
  2. Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu jenis pinjaman kredit dari suatu bank yang memiliki syarat bahwa nasabah harus memberikan jaminan atau agunan berupa aset yang dijaminkan. Asset tersebut bisa berupa barang berharga sertifikat tanah, sertifikat rumah atau bangunan, kendaraan mobil / motor dll . Semakin besar nilai aset maka semakin tinggi pula jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank. 

KMG ini tidak hanya dipinjamkan untuk modal bisnis atau usaha, namun bisa juga menggunakannya untuk meminjam biaya Pendidikan, pernikahan, pengobatan, renovasi rumah, atau untuk biaya lain dengan biaya yang besar. 

  1. Pegadaian adalah Lembaga keuangan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan operasional berupa pembiayaan kredit kepada masyarakat secara cepat. Bentuk penyaluran dana ini jumlahnya relatif kecil atau jumlah yang besar atas dasar gadai, titipan, jasa taksir. 

Pegadaian memiliki 3 jenis pinjaman yaitu : Kredit Cepat Aman (KCA), Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida) dan kreasi.

  1. Pegadaian Swasta adalah pegadaian yang dilakukan oleh pihak swasta atau no kepemerintahan. Kegiatan usaha pegadaian ini sama halnya dengan pegadaian pemerintah. Pemberian jaminan dengan jaminan benda seperti emas, kendaraan motor, barang elektronik dll
  2. Pinjaman kredit Tanpa Agunan 
  3. Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pinjaman dari sebuah bank yang mampu memberikan dana kepada nasabah tanpa adanya syarat jaminan. Biasanya produk KTA ditujukan untuk biaya Pendidikan, biaya darurat dsb. Bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada Riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi. Biasanya Riwayat kredit dibangun pada saat memiliki kartu kredit, kredit motor, kredit mobil, KPR, atau pinjol dll 
  4. Pinjaman online adalah fasilitas peminjaman uang yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman tersebut biasa disebut dengan fintech. Cukup mengajukan pinjaman lewat aplikasi atau website, pengajuan akan diproses tanpa harus mengantri ke Lembaga keuangan. Keuntungan pinjol ini adalah prosesnya cepat, syarat mudah dan fleksibel. 
  5. Cash Advance Kartu Kredit adalah pinjaman dana uang tunai jangka pendek yang ditawarkan oleh bank penerbit kartu kredit. Nasabah dapat menarik uang dari rekening kartu kredit yang sudah dimiliki. Dana nantinya bisa ditarik melalui mesin ATM. Produk ini biasanya disediakan oleh bank BUMN atau Swasta. 

Pinjaman kredit merupakan  sejumlah dana dari peminjam baik lembaga keuangan atau individu, yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan atau tanpa jaminan, dimana nasabah harus malunasi kembali pada jangka waktu yang sudah disetujui dengan imbalan yang sudah disepakati bersama atau dilakukan dengan cara angsuran. 

Pinjaman Kredit beragam jenisnya, ada yang menggunakan agunan (jaminan) dan tanpa agunan (jaminan) . Berikut penjelasannya: 

  1. Pinjaman Kredit Agunan 
  2. Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu jenis pinjaman kredit dari suatu bank yang memiliki syarat bahwa nasabah harus memberikan jaminan atau agunan berupa aset yang dijaminkan. Asset tersebut bisa berupa barang berharga sertifikat tanah, sertifikat rumah atau bangunan, kendaraan mobil / motor dll . Semakin besar nilai aset maka semakin tinggi pula jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank. 

KMG ini tidak hanya dipinjamkan untuk modal bisnis atau usaha, namun bisa juga menggunakannya untuk meminjam biaya Pendidikan, pernikahan, pengobatan, renovasi rumah, atau untuk biaya lain dengan biaya yang besar. 

  1. Pegadaian adalah Lembaga keuangan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan operasional berupa pembiayaan kredit kepada masyarakat secara cepat. Bentuk penyaluran dana ini jumlahnya relatif kecil atau jumlah yang besar atas dasar gadai, titipan, jasa taksir. 

Pegadaian memiliki 3 jenis pinjaman yaitu : Kredit Cepat Aman (KCA), Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida) dan kreasi.

  1. Pegadaian Swasta adalah pegadaian yang dilakukan oleh pihak swasta atau no kepemerintahan. Kegiatan usaha pegadaian ini sama halnya dengan pegadaian pemerintah. Pemberian jaminan dengan jaminan benda seperti emas, kendaraan motor, barang elektronik dll
  2. Pinjaman kredit Tanpa Agunan 
  3. Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pinjaman dari sebuah bank yang mampu memberikan dana kepada nasabah tanpa adanya syarat jaminan. Biasanya produk KTA ditujukan untuk biaya Pendidikan, biaya darurat dsb. Bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada Riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi. Biasanya Riwayat kredit dibangun pada saat memiliki kartu kredit, kredit motor, kredit mobil, KPR, atau pinjol dll 
  4. Pinjaman online adalah fasilitas peminjaman uang yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman tersebut biasa disebut dengan fintech. Cukup mengajukan pinjaman lewat aplikasi atau website, pengajuan akan diproses tanpa harus mengantri ke Lembaga keuangan. Keuntungan pinjol ini adalah prosesnya cepat, syarat mudah dan fleksibel. 
  5. Cash Advance Kartu Kredit adalah pinjaman dana uang tunai jangka pendek yang ditawarkan oleh bank penerbit kartu kredit. Nasabah dapat menarik uang dari rekening kartu kredit yang sudah dimiliki. Dana nantinya bisa ditarik melalui mesin ATM. Produk ini biasanya disediakan oleh bank BUMN atau Swasta. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *